Struktur Organisasi MI Aswaja Besole

Struktur organisasi ini menggambarkan alur komando, tanggung jawab, dan hubungan kerja antar posisi di sekolah. Berikut adalah penjelasan untuk setiap bagian utama: 1. Kepala Sekolah Ini adalah posisi puncak dalam operasional harian sekolah. Kepala Sekolah bertanggung jawab atas seluruh manajemen sekolah, termasuk membuat kebijakan, mengawasi kurikulum, mengelola staf, dan memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan visi dan misi sekolah. 2. Komite Sekolah Berada di samping Kepala Sekolah, Komite Sekolah berfungsi sebagai badan penasihat dan pendukung. Komite ini terdiri dari perwakilan orang tua, tokoh masyarakat, dan pakar pendidikan yang membantu memberikan masukan serta mengawasi kebijakan sekolah agar sesuai dengan kebutuhan siswa dan masyarakat. 3. Kepala Tata Usaha (TU) Bagian ini bertanggung jawab atas semua urusan administrasi sekolah. Kepala Tata Usaha memimpin staf yang mengurus administrasi keuangan, kesiswaan, kepegawaian, dan surat-menyurat. 4. Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Mereka adalah tangan kanan Kepala Sekolah yang masing-masing berfokus pada bidang tertentu: Wakasek Kurikulum: Bertanggung jawab atas semua hal yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, seperti jadwal pelajaran, penyusunan kurikulum, evaluasi belajar, dan pengembangan kualitas guru. Wakasek Kesiswaan: Mengurus semua hal yang berkaitan dengan siswa di luar akademik, misalnya kegiatan OSIS, ekstrakurikuler, program pembinaan karakter, tata tertib, dan beasiswa. Wakasek Sarana & Prasarana (Sarpras): Bertugas mengelola dan memelihara semua fasilitas fisik sekolah, mulai dari gedung, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, hingga peralatan belajar. Wakasek Hubungan Masyarakat (Humas): Menjadi jembatan antara sekolah dengan pihak luar, seperti orang tua, masyarakat, alumni, dan institusi lainnya untuk membangun citra positif dan kerja sama. 5. Guru & Staf Ini adalah barisan pelaksana utama di sekolah: Guru Mata Pelajaran: Bertanggung jawab langsung dalam proses belajar mengajar di kelas. Wali Kelas: Guru yang diberi tugas tambahan untuk membina satu kelas secara khusus, menjadi penghubung utama antara sekolah dan orang tua siswa di kelas tersebut. Guru Bimbingan & Konseling (BK): Memberikan layanan konseling kepada siswa terkait masalah akademik, pribadi, maupun karier. Staf: Meliputi Pustakawan, Laboran (petugas lab), dan staf administrasi lainnya yang mendukung kelancaran operasional sekolah. 6. Siswa Meskipun berada di bagian bawah struktur, siswa adalah pusat dari semua kegiatan pendidikan di sekolah. Seluruh struktur organisasi ini dibentuk untuk melayani dan memastikan siswa mendapatkan pengalaman belajar yang terbaik.